Kamis, 11 Juni 2015

UTS Pancasila



TUGAS MANDIRI                                                                                     DOSEN PENGAMPU          
PANCASILA                                                                                               MIFTA ULYA M.A



UJIAN TENGAH SEMESTER PANCASILA

Durrahni
11481102646
2B PETRERNAKAN







JURUSAN ILMU PETERNAKAN
FAKULTAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
UNIVERSITAS SULTAN SYARIF KASIM RIAU
TAHUN 2015



PERTANYAAN

1.        Tuliskan secara runtut kronologis dari sejarah perjuangan bangsa indonesia. Sejak zaman kutai samapi kebangkitan nasional ?
2.        Apa saja nilai-nilai pancasila yang dapat diambil pada soal no. 1 ?
3.        Apa pengertian asal mula pancasila yang langsung dan tidak langsung ? jelaskan !
4.        Peristiwa penting apa yang terjadi saat detik-detik proklamasi dan pengesahan UUD 1945 ?























JAWABAN

1.        Kronologi sejarah perjuangan bangsa indonesia sejak zaman kutai sampai kebangkitan nasional.

a)    Zaman Kutai( 400 M )
Pada zaman kerajaan Kutai, masyarakat Kutai yang memulai zaman sejarah di bangsa Indonesia dan pada masa kerajaan Kutai sudah menampilkan nilai-nilai politik, sosial, dan ketuhanan dalam bentuk kenduri, sedekah pada Brahmana.

b)    Zaman Sriwijaya( 650 M )
Pada masa kerajaan Sriwijaya, merupakan kerajaan maritim terbesar karena mereka memiliki armada laut yang kuat pada masa itu. Kerajaan sriwijaya juga mengembangkan bidang pendidikan, karena terbukti Sriwijaya memiliki semacam universitas agama Budha yang terkenal di daerah Asia.

c)    Zaman Kerajaan-Kerajaan Sebelum Kerajaan Majapahit
Pada zaman kerajaan sebelum munculnya kerajaan majapahit diterapkan untuk Raja Airlangga, yaitu sikap toleransi dalam beragama dan nilai-nilai kemanusiaan serta perhatian kesejahteraan pertanian bagi rakyat dengan membangun tanggul serta waduk.


d)    Zaman Kerajaan Majapahit( 1365 M )
Pada zaman kerajaan Majapahit saat pemerintahan raja Hayam Wuruk dan patihnya Gajah Mada, hidup dan berkembang dua agama yaitu agama Hindu dan Budha. Majapahit melahirkan beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365) yang didalam buku tersebut terdapat istilah “Pancasila”, kemudian empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalam buku tersebut tercantum istilah “Bhinneka Tunggal Ika”. Pada abad ke-14 kerajaan Majapahit pun akhirnya runtuh dan mulai masuklah agama Islam ke Indonesia serta mulai berdatangan bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol untuk mencari rempah-rempah dan akhir abad 14 Belanda datang ke Indonesia dengan membawa bendera VOC. VOC merupakan perkumpulan dagang hindia belanda yang didirikan oleh pemerintahan belanda.

e)    Kebangkitan Nasional
Dengan kebangkitan dunia timur pada abad XX di panggung politik unternasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri seperti negara Philipina (1839) yang dipelopori oleh Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905), adapun di Indonesia yang diawali dengan berdirinya Budi Utomo dipelopori dr. Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Lalu berdirilah Sarekat Dagang Islam pada tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono, dan tokoh lainnya. Semenjak saat itu tujuan bangsa Indonesia menjadi jelas yaitu Indonesia merdeka. Kemudian perjuangan Indonesia diteruskan dengan adanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

2.        Nilai-nilai pancasila yang dapat diambil pada soal no 1.
1. Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
2. Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4. Nilai kejuangan harga diri.
5. Nilai kejuangan percaya diri.
6. Nilai kejuangan pantang mundur.
7. Nilai kejuangan patriotisme.
8. Nilai kejuangan heroisme.
9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11. Nilai ke juangan nasionalisme dan cinta tahah air
12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.




3.  Asal mula pancasila yang langsung dan tidak langsung.       
      1.   Asal Mula Langsung

a. Asal Mula Bahan atau Kausa Materialis adalah bahwa Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
b.   Asal  Mula  Bentuk  atau  Kausa  Formalis  adalah  kaitan  asal  mula bentuk, rumusan dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan  UUD  1945  yang  merupakan  pemikiran  Ir.  Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan para anggota BPUPKI.
c.   Asal Mula Karya atau Kausa  Effisien  adalah  penetapan  Pancasila sebagai  calon dasar negara menjadi  dasar negara  yang sah oleh PPKI.
d.   Asal Mula Tujuan atau Kausa Finalis adalah tujuan yang diinginkan BPUPKI,  PPKI  termasuk  di dalamnya  Ir. Soekarno  dan Drs.  Moh. Hatta dari rumusan Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI menjadi Dasar Negara yang sah.
2.   Asal Mula Tak Langsung

Jauh sebelum  proklamasi  kemerdekaan,  masyarakat  Indonesia telah hidup dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan :
a.   Nilai-nilai   Ketuhanan,   Nilai  Kemanusiaan,   Nilai  Persatuan,   Nilai

Kerakyatan dan Nilai Keadilan.

b.   Nilai-nilai   tersebut   merupakan   nilai-nilai   yang   memaknai   adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
c.   Oleh   karena   itu   secara   tidak   langsung   Pancasila   merupakan penjelmaan  atau  perwujudan  Bangsa  Indonesia  itu sendiri  karena apa yang terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Ir. Soekarno  dalam  tulisannya  “Pancasila  adalah  lima  mutiara  galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa sendiri”.

4.   Peristiwa penting yang terjadi pada saat detik-detik proklamasi dan pengesahan UUD 1945.
Peristiwa saat detik proklamasi :
1. Pemanggilan Tokoh Indonesia ke Dalat, Vietnam.

Tanggal 9 Agustus 1945,Marsekal Terauchi, Panglima besar tentara Jepang di Asia Tenggara memanggil Ir. Soekarno, Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat kemarkasnya di Dalat (Saigon). Ia kemudian menyampaikan keputusan pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Keputusan ini dilatar belakangi keinginan menarik dukungan dan simpati lebih banyak dari bangsa Indonesia yang saat itu tentara Jepang semakin terdesak oleh sekutu.Sebenarnya, pertemuan di Dalat tersebut merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi, peristiwa ini merupakan pemicu dari terjadinya perbedaan pendapat antara tokoh golongan tua dan golongan muda.

2. Peristiwa Rengasdengklok.

Berita peristiwa pemboman kota Hirosima pada tanggal 6 Agustus 1945 serta Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945, disusul jepang menyerahkan diri kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, meskipun berita tersebut di tutupi, pada akhirnya sampai juga kepada telinga pada pemuda melalui siaran radio BBC di Bandung. Hal ini memperkuat tekad dan semangat para pemuda untuk segera bergerak memproklamirkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
3.      Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 
Sekitar pukul 02.00 wib dini hari, soekarno-Hatta tiba di Jakarta. Atas usaha Ahmad Subarjo diperoleh sebuah tempat, yaitu dirumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, seorang perwira Jepang dengan jabatan Wakil Komandan Angkatan Laut Jepang di Jakarta. Rumah tersebut terletak dijalan Imam Bonjol No.1 Jakarta Pusat. Tempat tersebut dianggap sebagai tempat paling aman dari ancaman pemerintah militer.
Sukarni mengusulkan agar naskah proklamasi kemerdekaan dibacakan didepan massa di lapangan Ikada. Namun usul tersebut ditolak karena Ir. Soekarno menganggap lapangan Ikada adalah lokasi yang bisa menimbulkan bentrokan antara rakyat dan pihak militer Jepang. Ir. Soekarno kemudian menyarankan dirumahnya di jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Saran ini disetujui semua pihak. 








4.      Upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Pada waktu fajar tanggal 17 Agustus 1945, para perumus teks proklamasi baru keluar dari rumah laksamana Maeda. Beberapa jam berikutnya, mereka berkumpul kembali dikediaman Soekarno untuk melaksanakan upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia. Orang-orang kemudian sibuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk upacara.

Sudiro, Sekretaris Ir. Soekarno menugasi S. Suhud (Komandan pengawal rumah Bung Karno dan pemimpin barisan pelopor) agar menyiapkan tiang bendera dari bambu. Bendera merah putih yang dijahit ibu Fatmawati telah disiapkan. Pasukan PETA dibawah komandan Syudanco Latief Hendraningrat dan Syudanco Abdurrahman, dengan senjata lengkap telah berjaga disekitar rumah tersebut.

Menjelang pukul 10.00, tokoh-tokoh nasional telah hadir ditempat upacara. Diantaranya Dr. Buntaran, M. Sam Ratulangi, A.A. Maramis, Ki Hajar Dewantara, K.H. Mas Mansyur, Mr. Sartono, S.K. Trumurti, M. Tabrani, Dr. Muwardi, Sayuti Melik, A.G. Pringgodigdo, Pandu Kartawiguna dan para tokoh pemuda.
Para hari Jum’at, bulan Ramadhan tanggal 17 Agustus 1945, tepat pukul 10.00 wib dilaksanakan upacara Proklamasi kemerdekaan indonesia dengan susunan acara : 

a. Pembacaan teks Proklamasi.
b. Pengibaran bendera merah putih.
c. Sambutan walikota Jakarta Suwirjo dan Dr. Muwardi. 

Dengan suara yang mantap, Ir. Soerkarno menyampaikan pidato pendahuluan yang singkat dilanjutkan dengan membacakan teks proklamasi kemerdekaan.
Setelah pembacaan proklamasi, Syudanco Latief Hendraningrat mengerek bendera merah putih diiringi lagu Indonesia raya oleh seluruh peserta upacara. Upacara kemudian ditutup dengan sambutan walikota Jakarta Suwirjo dan Dr. Muwardi. Setelah itu para hadirin berpelukan dan kemudian menyalami Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Dengan proklamasi kemerdekaan itu, berakhirlah penjajahan Jepang di Indonesia selama kurang lebih 3,5 tahun.






Peristiwa pengesahan UUD 1945
Masa ini merupakan masa dimana telah berakhrirnya rezim orde baru dan dimulainya masa reformasi. Pasca orde baru UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali. Sejak 2002, dengan berlakunya UUD hasil amandemen keempat, berlaku sistem presidensial. Posisi MPR sebagai pemegang kedaulatan negara tertinggi dan sebagai perwujudan dari rakyat dihapus, dan badan legislatif ditetapkan menjadi badan bi-kameral dengan kekuasaan yang lebih besar (stong legislative). UUD 2002 hasil amandemen bahkan telah menimbulkan kompleksitas baru dalam hubungan eksekutif dan legislative, bila presiden yang dipilih langsung dan mendapat dukungan popular yang besar tidak mampu menjalankan pemerintahannya secara efektif karena tidak mendapat dukungan penuh dari koalisi partai-partai mayoritas di DPR. Political gridlocks semacam itu telah diperkirakan dan karenanya ingin dihindari oleh para perancang UUD 1945, hampir 6 dekade yang lalu, sehingga akhirnya tidak memilih sistem presidensial sebagai sistem pemerintahan untuk negara Indonesia yang baru merdeka. (Setneng RI, 1998 dan Kusuma, FH-UI, 2004). Setelah MPR mengesahkan amandemen ketiga dan keempat UUD 1945, sistem pemerintahan negara Indonesia berubah menjadi sistem presidensial. Perubahan tersebut ditetapkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD baru. MPR tidak lagi merupakan perwujudan dari rakyat dan bukan locus of power, lembaga pemegang kedaulatan negara tertinggi. Pasal 6A ayat (1) menetapkan “Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Dua pasal tersebut menunjukkan karakteristik sistem presidensial yang jelas berbeda dengan staats fundamental norm yang tercantum dalam Pembukaan dan diuraikan lebih lanjut dalam Penjelasan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa. Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002) :
  • MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
  • Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
  • Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
  • Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
  • Kekuasaan Legislatif lebih dominan.